30 Sep 2012

Larangan Meninggalkan Shalat

Allah SWT berfirman, "Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan," (QS. Maryam: 59).

Allah juga berfirman, "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna," (QS. Al-Maa'uun: 4-7).

Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdillali r.a., ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, ‘Batas pemisah antara seorang hamba dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat’," (HR Muslim [82]).

Diriwayatkan dari Buraidah r.a, dari Nabi saw, beliau bersabda, "Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir," (HR Tirmidzi [2621], an-Nasa’i [1/231-232], Ibnu Majah [1079], Ahmad [V/346 dan 355], Ibnu Hibban [1454] dan al-Hakim [1/7]).

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Syaqiq r.a, ia berkata, "Menurut para Sahabat r.a, tidak ada amal yang membuat kafir orang yang meninggalkan amal itu selain shalat," (Atsar shahih, HR Tirmidzi [2622], al-Hakim [1/7], Ibnu Nashr dalam Ta'zhiim Qadrish Shalaab Atsar shahih, dikeluarkan oleh Tirmidzi [2622], al-Hakim [1/7], Ibnu Nashr dalam Ta'zhiim Qadrish Shalaab [948] dan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf [Xl/49]).


sumber: http://yezi-al-hikmah.blogspot.com/2010/08/larangan-keras-meninggalkan-shalat.html

Tidak ada komentar: